Friday, June 8, 2007

Diduga Melanggar UU Anti Monopoli, 3 Cuek

Jakarta, Hutchison CP Telecommunication Indonesia (HCPT) tidak mengindahkan penyelidikan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Mereka bersikeras tetap menjalankan tarif SMS Rp 0 sesama pelanggan. Bahkan hal sebaliknya, anggapan layanan tersebut melanggar UU anti monopoli dianggap ngawur. [more, detikinet]

No comments:

Google